WNI Dibunuh di Sydney, Kemlu: Miming Permanent Resident Australia

WNI Dibunuh di Sydney, Kemlu: Miming Permanent Resident Australia

Rini Friastuti - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2016 12:37 WIB
WNI Dibunuh di Sydney, Kemlu: Miming Permanent Resident Australia
Foto: dok. Instagram @mimingl
Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI telah menerima informasi tewasnya WNI Miming Listiyanti (37) di Sydney, Australia. Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir mengatakan Miming merupakan WNI yang memiliki paspor Indonesia serta memegang visa permanent resident.

"Informasi yang kami terima dari KJRI, yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia dan memiliki visa permanent resident," ujar Tata kepada wartawan usai pembukaan pameran Destination Europe di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (9/4/2016).

Tata mengatakan, saat ini pihak Kemenlu dan KJRI telah berkoordinasi dengan keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada keluarga. KJRI, polisi telah berkoordinasi dengan keluarga, dan kami siap membantu semua proses yang dibutuhkan," jelasnya.

Miming ditemukan tak bernyawa di tepi sungai Parramatta di Sydney, Kamis (7/4) malam waktu setempat. Tubuhnya ditemukan tanpa busana.

Pria yang diduga membunuhnya adalah Khanh Thanh Ly. Seperti diwartakan Telegraph, Jumat (8/4/2016), polisi New South Wales telah menetapkan Ly sebagai tersangka pembunuhan. Ly disebut terkait dengan kelompok pengedar narkoba yang disebut Bali Nine. (rii/tor)


Berita Terkait