Β
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patrige Renwarin ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Keduanya melarikan diri, Jum'at (8/4/2016) siang.
"Benar ada dua Napi Lapas Wamena bernama Marsel Huby (20) dan Was Wenda (19) dilaporkan melarikan diri," kata Patrige, Jumat (8/4/2016).
Β
Patrige menjelaskan, keduanya melarikan diri setelah Sipir Lapas memberikan izin keluar Lapas bersama 4 narapidana lainnya untuk membuang sampah dengan dikawal salah seorang Sipir Lapas bernama Herman Sineri. Β
Ditambahkannya, mereka kemudian bergerak menuju Distrik Siepkosi dengan menggunakan mobil Toyoya Kijang bernomor polisi DS 5836 BA. Distrik Siepkosi berjarak sekitar 5 Kilo meter dari Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diketahui kedua Napi tidak kembali, lanjut Patrige, tiga orang petugas Lapas langsung mencari ke rumah kedua Napi tersebut. Tak lama kemudian, salah satu dari mereka yakni Was Wenda berhasil ditemukan. Sementara Marsel Huby belum ditemukan dan dinyatakan telah melarikan diri.
"Sipir Lapas telah mencari di rumahnya di jalan Sange, Wamena kota, kabupaten Jayawijaya namun tidak ditemukan," kata Patrige.
"Kami pihak kepolisian akan memback-up petugas Lapas untuk melakukan pencarian," ucap Patrige.
Sebelum ini, Marsel Huby yang dikenakan pasal 285 KUHP itu juga pernah melarikan diri pada tanggal 24 Okt 2013 dan
ditangkap kembali tanggal 17 Oktober 2015. Sekarang Marsel kembali melarikan diri. (idh/idh)











































