Selundupkan BBM ke PNG, Oknum Satpol PP Papua Ditangkap Polisi

Selundupkan BBM ke PNG, Oknum Satpol PP Papua Ditangkap Polisi

Wilpret Siagian - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 23:34 WIB
Foto: BBM yang hendak diselundupkan ke Papua Nugini (Dok Polda Papua)
Jayapura - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Padang Praja (Satpol PP) Provinsi Papua ditangkap Polair Polres Kota Jayapura saat melakukan penyeludupan Bahan Bakar Minyak ( BBM) ke luar negeri. BBM jenis premium sebanyak 840 liter diselundupkan dari kota Jayapura ke Vanimo, Papua Nugini (PNG).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige Renwarin mengungkapkan, anggota Satpol PP bernama Agus Numberi (44 tahun) itu ditangkap ketika melintasi perairan Skow Mabo, Jayapura, Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 06.30 WIT. Penangkapan terhadap Agus dilakukan personil Sat Polair Polres Jayapura kota yang sedang melakukan patroli menggunakan Long Boat 06.

"Saat itu petugas melakukan patroli laut antara perairan Hamadi PWI menujuย  perairan Skow Mabo-Skow Yambe-Skow Sae-Tanjung Muara Kali Tami-Batas RI-Vanimo PNG, sekitar jam 06:30 WIT, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Long Boat di Batas RI-PNG arah haluan menghadap Vanimo dan didapati pelaku sedang membawa Bensin Murni sebanyak 24 jerien masing-masing (berisi) 35 liter namun tidak dilengkapi dokumen, baik dokumen BBM maupun orangnya," kata Patrige.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku diperiksa polisi


Akhirnya, lanjut Patrige, petugas membawa perahu tersebut bersama orangnya ke Pos Polisi Air untuk dimintai keterangan. Saat ini pelaku penyeludupan beserta barang bukti sudah ditahan Polres Jayapura Kota.

"Agus mengakui mengakui kalau dia membawa Bensin sebanyak 800 liter yang rencananya dijual ke Kampung Lido, Vanimo Papua Nugini (PNG) dengan harga 600 kina per 1 drum (200 liter), satu kina setara Rp 3.800," ujarnya.
(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads