"Saya masih umrah, belum membaca surat keputusan DPP PKS. In shaa Allah setelah di Jakarta," kata Gamari saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (8/4/2016).
Ditanya soal pelanggaran apa yang dilakukannya, Gamari mengaku tak tahu secara detail. Dia hanya tahu dirinya dituduh melanggar AD ART PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama saya menjadi anggota PKS, belum pernah melakukan pelanggaran apapun," imbuh mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film Departemen Penerangan RI pada tahun 1995-1998 ini.
Gamari akan mempelajari dulu surat keputusan pemecatannya. Kemudian, kemungkinan dia akan melawan keputusan tersebut.
"Kemungkinan saya akan menggugat," ujarnya.
Belum jelas benar apa kesalahan Gamari hingga dipecat dari partainya. PKS tak menjelaskan kesalahan Gamari.
"Betul, (Gamari dipecat) dari semua jenjang organisasi," kata Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS Hartono Iggi Putro saat dihubungi, Jumat (8/4) siang.
Hartono menyebut Gamari melanggar disiplin organisasi. Namun dia tak merinci pelanggaran yang dimaksudnya.
Kabarnya, Gamari melanggar aturan Dewan Syariah. Oleh karena pelanggaran syariah, maka pelanggaran Gamari tak diungkap. (tor/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini