"Terus dilakukan komunikasi, diplomasi antar negara dan komunikasi dengan yang menyandera," tutur Jokowi usai menghadiri Muktamar PPP ke VIII di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2016).
Jokowi mengatakan dalam proses ini masih diupayakan terus untuk membebaskan 10 WNI. Namun, ia belum bisa menyampaikan ke publik.
"Tapi, kita tak bisa membuka apa yang kita lakukan karena ini bisa membuka apa yang kita lakukan karena ini masih dalam proses-proses semuanya," tuturnya.
Lantas, bagaimana perkembangan terakhir kondisi 10 WNI tersebut?
"Tak bisa saya sampaikan," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, hari ini merupakan batas akhir bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf. Uang senilai 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar diminta pelaku penyanderaan.
Namun, pemerintah Indonesia masih mengupayakan menempuh jalur lobi tanpa uang tebusan.
(hat/dra)











































