"Penyidik ingin mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan mengenai pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pembahasan Raperda dan hal-hal yang berhubungan dengan itu," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
Selain Riki, Penyidik juga meminta keterangan kepada Sekretaris Dewan DPRD DKI Yuliadi, serta dua satpam dari sebuah hotel di Jakarta Selatan, Dwi Riska Setiawan dan Heriyadi. Semuanya dimintai keterangan untuk tersangka Ariesman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi, Ariesman, serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Raperda yang kini masih dibahas di DPRD DKI dan berujung operasi tangkap tangan yaitu Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (rna/fdn)











































