Polisi Kembangkan Kasus Perdagangan Pupuk Ilegal yang Rugikan Petani

Polisi Kembangkan Kasus Perdagangan Pupuk Ilegal yang Rugikan Petani

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 18:02 WIB
Polisi Ungkap Sindikat Pupuk Palsu (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman mengaku jengah dengan adanya praktik perdagangan pupuk ilegal yang menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp 720 miliar bagi petani di negeri ini. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus menelusuri kemungkinan masih ada jaringan perdagangan pupuk lainnya.

"Kita akan mendalami apakah diantara pelaku yang kita tangkap ini masih bisa dikembangkan dengan adanya jaringan yang lain," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Haryadi di Pos 108 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, (8/4/2016).

Selain berhasil mengamankan ratusan ton pupuk ilegal, Polisi juga mengamankan enam unit truk, 41 peralatan dan perlengkapan pembuat pupuk, 12 mesin pembuat pupuk, serta beberapa dokumen penting lainnya. Keterangan para tersangka juga akan digali guna mengembangkan apabila masih ada jaringan terkait yang terlibat dengan mereka yang ditangkap beberapa waktu lalu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini barang buktinya lengkap dan kita akan mendalami lewat keterangan tersangka," sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil mengungkap kasus yang telah menyengsarakan petani ini.

"Saya sangat mengapresiasi upaya keras polres pelabuhan Tanjung Priok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus pupuk ilegal yang sudah menyengsarakan petani ini," ujar Amran Sulaiman di tempat yang sama.

Amran menyebutkan kerugian yamg dialami petani ditaksir mencapai angka hingga Rp 720 miliar rupiah karena ada oknum pedagang pupuk ilegal asal Sukabumi ini.

"Sore ini kita menyaksikan bersama pupuk ilegal yang dibuat oknum tidak bertanggung jawab, di mana jumlahnya sampai ribuan ton setiap yang beroperasi sejak 2007, kerugian petani Rp 720 miliar selama beroperasi," kata Amran.

Sindikat perdagangan pupuk ilegal ini memiliki pasar atau wilayah edar yang sangat luas yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Riau dan Aceh serta beberapa di antaranya telah beroperasi sejak tahun 2007.

(rvk/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads