Penangkapan dilakukan saat 4 orang tersebut mengendarai mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi DD 1193 MY di jalan poros Makassar-Parepare, Kampung Bonto Gelang, Kel. Samalewa, Kec. Bungoro, Kab. Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (7/4) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Pangkep AKBP Mohammad Hidayat yang dihubungi detikcom menyebutkan, penangkapan oknum anggota TNI AD berawal dari kecurigaan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di sekitar Bungoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proses penyelidikan sementara disimpulkan bahwa RZ bersama PRATU ID adalah pemilik sabu. Sementara kedua oknum mahasiswa asal Makassar tersebut masih dilakukan penyelidikan secara detail tentang keterlibatannya dan saat ini dilakukan test urine di RSUD Pangkajene," ujar Hidayat.
Hidayat menambahkan, setelah anggotanya mengambil keterangan pada Pratu ID, sekitar pukul 03.00 Wita Jumat dini hari tadi (8/4), pihaknya yang diwakili Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Badollahi kemudian menyerahkan oknum tersebut pada perwira jaga Kodim 1421/PKP Kapten Inf Hamzah sebelum diserahkan ke Denpom untuk diproses lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari TNI AD terkait kejadian ini. (mna/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini