Dharma Diana (39) contohnya. Warga di RW 04 ini meminta ganti rugi setengah harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dengan ganti rugi itu, Diana mengaku akan membeli rumah sederhana di pinggiran Jakarta.
"Katakan saya hanya dapat Rp 10 juta, saya bisa nyari rumah di sekitar Tangerang, atau Banten. Biar pun harus mencicil selama 10 sampai 15 tahun begitu lunas bisa rumah itu jadi milik sendiri. Kalau itu baru namanya memanusiakan manusia," ujar Diana, Jumat (8/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Warga di sekitar Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan Jakut (Foto: Edward F.K/detikcom | 
Sudah hampir berpuluh tahun lanjut Diana menempati rumah berukuran 6x8 meter persegi. Meski tidak memiliki sertifikat, dirinya berkukuh memiliki akta jual beli (AJB).
"Sudah puluhan kali saya mengajukan NJOP tetapi tidak pernah jadi, nggak tahu jadi berapa banyak yang sudah saya keluarkan. Kalau memang ini tanah negara kenapa ketika 2 kali kebakaran tidak ada peringatan dari camat atau lurah larangan membangun rumah di sini," tuturnya.
Diana mengatakan kebijakan penertiban oleh Pemprov DKI membuat warga yang tinggal di sekitar Pasar Ikan kehilangan lahan pekerjaan.
"Di sini saya punya asa, saya memulai semua ini dari nol sekarang mereka ganti 1 KK hanya 1 rusun tanpa ada ganti rugi.Β Sedangkan saya disini sudah hidup mandiri dengan usaha yang saya miliki. Saya tidak perlu KJP atau KJS kami punya harapan disini, toh program itu hanya membuat masyarakat jadi malas, tiap hari hanya berharap bantuan. Apakah pemerintah ingin menciptakan generasi muda seperti itu," tuturnya.
Saat oini Diana memilih untuk tinggal di kontrakan untuk sementara.
"Sementara mungkin saya akan tinggal dulu di kontrakan sembari mempertahankan usaha saya di sini. Paling tidak saya akan berusaha lagi dari nol," tuturnya.
Berbeda dengan Diana, Hana hanya bisa meratapi nasibnya. Meski sudah mendapatkan rusun, Hana mengeluhkan jarak jauh hunian barunya.
"Saya pengennya di Rusun Marunda saja, kalau di Cakung terlalu jauh belum lagi saya cuma hidup memulung botol plastik. Sedangkan suami saya sudah beberapa hari ini sakit tidak bisa bekerja," kata Hana yang sudah hidup 29 tahun di kawasan Pasar Ikan.
Hana meminta kebaikan hati Pemprov DKI Jakarta. Setidaknya selain dapat rusun, ia juga mendapat uang kerohiman.
"Anak-anak saya masih kecil paling nggak ada uang kerohiman, supaya saya bisa bertahan hidup beberapa bulan ke depan," ujarnya. (edo/fdn)












































            
Warga di sekitar Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan Jakut (Foto: Edward F.K/detikcom