Sandi datang ke lokasi yang terletak di Kecamatan Penjaringan itu setelah menunaian salat Jumat (8/4/2016). Sandi yang memakai baju koko putih ditemani timnya dan disambut oleh anggota Perhimpunan Pedagang Pasar Ikan.
Kedatangan Sandi menarik perhatian warga. Tidak sedikit di antaranya yang langsung menghujaninya dengan curahan hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gimana nasib kami Pak, kami digusur padahal enggak ada sosialisasi ke kami," ujar Hana sambil menangis. Pemprov telah menyosialisasikan penertiban itu lewat surat peringatan 1 dan 2 beberapa waktu lalu.
Hana mengeluhkan jauhnya lokasi Rusun Rawa Bebek dari pusat mata pencaharian suaminya sehari-hari. Suami Hana bekerja sebagai tukang sapu di pasar untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih balita.
Keluhan lain juga disampaikan sejumlah pedagang pasar kepada Sandi. Mereka mempertanyakan mengapa revitalisasi pasar harus membuatnya pindah ke tempat lain yang jauh.
"Kalau untuk revitalisasi enggak perlu sampai digusur kan Pak?" kata dia.
Menanggapi keluh kesah itu, Sandi berjanji akan membuat konsep baru untuk ke depannya. Di mana para pedagang sebagai penggerak ekonomi kecil, harus didukung dengan suntikan dana.
Meski demikian, Sandi mengaku mendukung program Pemprov untuk merevitalisasi pasar. Hal ini agar tidak lagi terlihat kumuh karena banyaknya permukiman penduduk.
"Posisi saya mendukung revitalisasi pasar ini, tetapi harus ada solusinya ke mereka karena mereka ini kan pedagang ekonomi kelas bawah. Kalau mereka dipindah dari tempat yang sekarang belum tentu kan bisa bikin usaha sama dengan ini. Akhirnya apa, jadi beban negara. Ke depan kita akan membuat konsep pedagang-pedagang ini harus kita support. Kita akan berikan suntikan-suntikan dana ke mereka agar mereka tetap dapat berusaha. Revitalisasi pasar ini harus tetap berlanjut," jelas Sandi kepada wartawan.
Revitalisasi kawasan pasar ikan ini dilakukan dengan membangun bangunan cagar budaya, termasuk pasar. Nantinya permukiman penduduk akan kembali ditata setelah revitalisasi dilakukan.
Eksekusi penertiban rumah warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan akan dilakukan Senin (11/4). Pemkot Jakarta Utara telah menyiapkan unit di Rusun Marunda dan Rawa Bebek sebagai ganti tempat tinggal mereka. (aws/nrl)











































