Soal Kampung Luar Batang, Ahok Sebut Yusril Biasa Bela Pihak Salah

Soal Kampung Luar Batang, Ahok Sebut Yusril Biasa Bela Pihak Salah

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 14:26 WIB
Pedagang Pasar Ikan Luar Batang Mulai Berkemas (Foto: Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra mengadvokasi penduduk Kampung Luar Batang yang akan direlokasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut pengacara andal itu biasa membela pihak yang salah.

Permukiman yang akan direlokasi Ahok di Kampung Luar Batang ada di kawasan Pasar Ikan, bagian yang tak memiliki sertifikat lahan atau bangunan. Yusril sempat menantang mantan Bupati Belitung Timur itu untuk menunjukkan bukti kepemilikan Kampung Luar Batang yang berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dia bilang saya mau robohin masjid, dia bilang robohin enggak pakai sertifikat, enak saja. Makanya kalau jadi pengacara itu juga baca juga, jangan cuma lihat di TV , baca sertifikat yang saya bongkar itu sertifikat milik PD Pasar Jaya , karena ada kios dijadiin rumah," ungkap Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca: Ahok: Bukan Luar Batang yang Ditertibkan, Tapi Pasar Ikan)

Hal tersebut disampaikannya di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2016). Ahok pun menyebut malas meladeni Yusril yang sempat mengajaknya berdebat terkait status permukiman Luar Batang itu.

"Yusril itu enggak usah ladenin. Lalu (permukiman) yang di laut, emang di laut ada sertifikat? Lu pikir (itu punya) mbak lu apa?" ujarnya.

Ahok juga menyorot soal kapasitas Yusril sebagai pengacara yang kerap membela pihak salah. Salah satunya adalah saat Pemprov DKI berkasus dengan PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang.

"Aku mau ambil Bantar Gebang sampah, dia jadi pengacara, kaya raya itu dia. (Yusril) sekampung sama saya, (dulu) kaga kaya dia. Orang ribut sama siapa berantas ikan. Kapal luar negeri asing dia belain juga, pengacara to," beber Ahok.

"Bantar Gebang yang belain siapa? Yusril. Luar Batang dia belain, ngaco kali," lanjut suami Veronica Tan itu.

Sebelumnya Yusril mempermasalahkan Pemprov DKI yang mau merelokasi permukiman di Kampung Luar Batang. Ia mengaku mendapat kuasa dari masyarakat untuk membela warga setempat dan meminta Pemprov DKI menunjukkan bukti kepemilikan atas hak milik tanah di Kampung Luar Batang.

"Rakyat punya surat, pemerintah punya apa? Jangan mengklaim ini punya Anda, tapi Anda tidak bisa membuktikan. Kami berharap masalah ini berakhir dengan damai, kami akan menggunakan hukum, bukan dengan paksaan," tutur Yusril usai menerima kuasa warga Kampung Luar Batang, Rabu (6/4).

Penertiban serta pembongkaran rencananya akan dilakukan pada 11 April 2016. Namun sebagian warga yang berada di Pasar Ikan Luar Batang sudah mulai membongkar rumah mereka.

(elz/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads