Kepala Sekolah BPI-2 Iding Sunardi mengungkapkan, pihaknya belum menentukan sanksi dua siswa R dan T. Keduanya sudah di kelas III dan baru saja menyelesaikan UN.
"Sanksi terberatnya bisa saja tidak lulus," ujar Iding ditemui di SMA BPI-2, Jalan Burangrang, Jumat (8/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum pernah ditangani masalah rokok atau obat. Seringnya ditangani karena kesiangan saja. Di kelas suka tidur," ucapnya.
Menurut Iding, R kerap kesiangan dan bolos sekolah karena malam hari R bekerja freelance sebagai Disc Jockey.
"Dia sering ditangani karena kesiangan, dia kerja malam, jadi DJ. Padahal rumahnya dekat. Ke sekolah jalan kaki. Mungkin budayakan mata merah itu budayakan tidur di kelas. Kalau ngantuk kan matanya merah," terangnya.
Menurut Iding, pihak sekolah sudah jelas melarang siswa merokok di lingkungan sekolah. Jika ada yang kepergok, tak segan pihak sekolah memberikan sanksi.
"Selama ini kebanyakan yang kepergok laki-laki. Belum pernah ada perempuan. Biasanya saya panggil orang tuanya dan diskors sampai 7 hari," tegasnya. (avn/dra)