Jaksa Agung: La Nyalla Masih Mondar-mandir di Singapura

Jaksa Agung: La Nyalla Masih Mondar-mandir di Singapura

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 13:50 WIB
Jaksa Agung: La Nyalla Masih Mondar-mandir di Singapura
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Kejaksaan Agung masih melakukan perburuan terhadap La Nyalla Mattalitti, buronan tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur, yang masih berada di Singapura. Kejagung memastikan surat meminta bantuan penangkapan ke Interpol sudah dilayangkan.

"Mondar-mandir saya dengar. Saya dengar di Singapura," kata Jaksa Agung M Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).

Prasetyo menambahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah melayangkan surat ke Mabes Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap La Nyalla yang juga menjabat Ketum PSSI. Hal ini dipastikan Prasetyo saat mengkonfirmasi ke pihak Kejati Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah ke Interpol sudah. Saya kemarin dapat laporan dari Kejati Jatim mereka sudah mengirimkan suratnya ke Mabes Polri mungkin langsung ke bagian yang bersangkutan ya, bukan ke Pak Kapori," jelas dia.

La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Maret 2016 terkait dugaan korupsi penggunaan dana hibah tahun anggaran 2012 pada Kadin Jatim untuk pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar. Diduga La Nyalla mengambil keuntungan pribadi dari pembelian saham tersebut.

Dalam sidang praperadilan di PN Jatim, Rabu (6/4), Jaksa menerangkan adanya empat kali penjualan saham pada tahun 2013. Dari hasil penjualan sebesar Rp 6,105 milliar, La Nyalla mendapatkan keuntungan Rp 1,105 milliar.

"Seharusnya, selisih (keuntungan Rp 1,105 milliar) menjadi milik negara," tegas Jaksa dalam sidang jawaban pihak termohon atas gugatan praperadilan.

(fdn/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini