PKS Minta Pergantian Fahri Hamzah dari Pimpinan DPR Tak Tunggu Pengadilan

PKS Minta Pergantian Fahri Hamzah dari Pimpinan DPR Tak Tunggu Pengadilan

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 10:47 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - PKS meminta agar proses pergantian Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR tidak menunggu putusan pengadilan. PKS juga meminta agar pimpinan DPR tak mempersulit proses pergantian itu.

"Pemberhentian dan penggantian saudara Fahri Hamzah sebagai Pimpinan DPR RI tidak perlu menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau incracht," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru, Jumat (8/4/2016). Fahri tengah menggugat ke PN Jaksel.

Zainudin mengajak semua pihak termasuk Pimpinan DPR untuk senantiasa merujuk pada peraturan yang ada tentang pemberhentian dan penggantian Pimpinan DPR RI yang sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2014 Tentang MD3 dan Peraturan DPR RI No.01 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR RI bahwa pemberhentian dan penggantian Pimpinan DPR RI merupakan hak dari Partai Politik yang mengusulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggantian Ketua DPR RI dari Pak Setya Novanto kepada Pak Ade Komarudin membuktikan bahwa itu merupakan hak sepenuhnya dari Partai Politik yang mengusulkan. Jadi tidak ada alasan bagi Pimpinan DPR RI untuk menunda-nunda proses tersebut. PKS sudah mengirimkan surat Penggantian Pimpinan DPR RI, tinggal diproses sesuai dengan Tata Tertib DPR RI," terangnya.

Kuasa hukum PKS ini meminta kesediaan Pimpinan DPR RI untuk mau membantu proses penggantian tersebut dengan baik-baik sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

"Gugatan Pak Fahri hanya menginterupsi statusnya sebagai Anggota DPR RI bukan sebagai Pimpinan DPR RI. Sehingga, mekanisme Tatib DPR RI seharusnya bisa dengan sangat mudah dieksekusi oleh Pimpinan DPR RI dengan cara memproses pemberhentian yang bersangkutan dan menetapkan penggantinya di sidang Paripurna untuk diambil persetujuannya. Peraturannya sudah sangat jelas, mekanismenya juga jelas, tinggal political will dari Pimpinan DPR RI," tutupnya.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads