Pimpinan KPK: Penerima Suap PT BA Sudah Jelas, Tapi Uang Belum Diterima

Pimpinan KPK: Penerima Suap PT BA Sudah Jelas, Tapi Uang Belum Diterima

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 09:49 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta -
Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK terkait kasus suap yang dilakukan PT Brantas Abipraya (PT BA) terkesan aneh. Pasalnya, tidak ada pihak penerima yang ikut pula ditangkap.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyadari hal tersebut. Dia pun tidak menutup mata akan fakta tersebut tetapi menyebut tim penyidik KPK memiliki alasan kuat tentang hal itu.

"Kalau bertanya kenapa kemarin ada sesuatu yang aneh di sini, ini yang kita bilang kalau enggak kita lakukan itu dua-duanya hilang, baik si pemberi dan si penerimanya hilang," kata Saut saat berbincang dengan detikcom, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu kalau itu nanti terjadi kita enggak bisa masuk ke tempat itu, dengan pertimbangan bermacam-macam, resources kita termasuk, informasi kita juga terbatas, ya kita selesaikan ini aja dulu nih, nanti belakangan, dari pada enggak sama sekali," ujar Saut menambahkan.

Saut menyebut bahwa urutan kasus tersebut sebenarnya seperti operasi tangkap tangan biasanya di mana ada pemberi dan penerima. Namun akhirnya tim KPK berhenti di pemberi lantaran ada ketidaksempurnaan.

"Ada orang yang sudah mau tinggal deliver, saya kan enggak akan bisa apa namanya sampai seperti yang kita lakukan selama ini, ya udah ini beresin dulu, karena yang sono noh udah jelas noh, yang ono ono sudah jelas, penerimanya sudah jelas, cuma belum di tangan dia aja," ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (PT BA) Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA, dan perantara suap, Marudut.

Usai menangkap ketiganya, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan pada Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu. Namun hingga kini status keduanya masih sebagai saksi. Kasus ini masih menyimpan tanda tanya karena penerima suap belum diketahui.

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads