"Ada dugaan ke arah situ (utang-piutang), tetapi itu masih kami dalami," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Jumat (8/4/2016).
Penculikan terjadi pada tanggal 4 April 2016 lalu. Korban dijemput oleh 2 orang pria dari kantornya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah dibawa oleh para pelaku, korban tidak kunjung pulang. Keluarga bahkan menerima ancaman bahwa korban akan dikubur hidup-hidup dan anak-anaknya akan dibunuh apabila keluarga tidak menyiapkan uang sebesar Rp 620 juta.
Sampai akhirnya, Kamis (7/4) kemarin, adik korban bernama Wulan Anggraini melaporkan peristiwa penculikan itu ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan bernomor LP/1646/IV/2016/PMJ/Ditreakrimum, adik korban melaporkan peristiwa tersebut ke aparat polisi.
(mei/fdn)










































