Polda Lampung yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Jumat (8/4/2016), ketiga pasien itu saat dioperasi mendapatkan obat yang sama yang disuntikan di tulang punggung untuk pembiusan.
"Operasi dilakukan di RS MH Lampung dengan dokter EP dan asistennya M," terang Sulistyaningsih.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kepada dokter anastesi yang melakukan tindakan, mengecek obat anastesi ke BPOM, melakukan koordinasi dengan IDI terkait SOP," tutup dia. (adf/dra)