Wakil Ketua MA saat ini dipegang oleh M Saleh yang akan segera pensiun. Wakil Ketua MA dipilih oleh para hakim agung dengan jumlah 52 orang.
"Memang pemilihannya (vote)-nya tertutup. Tetapi prosesnya harus transparan. Pemilihan ketua kelas saja ada penyampaian visi dan misi," kata hakim agung Gayus kepada wartawan, Jumat (8/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain itu, PR terbesar yang harus segera dibenahi Waka MA terpilih nantinya adalah menyelesaikan permasalahan warga kelas dua di MA. Yaitu hakim perwakilan masyarakat (ad hoc) yang khusus mengadili korupsi diberikan standar protokoler berbeda dengan hakim agung lainnya. Seperti tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan harus berobat sendiri apabila sakit hingga tidak diperkenankan memakai toga saat acara tahunan MA.
"Ini sangat tidak kondusif. Dari luar kelihatannya gedung MA megah, tapi dalamnya sangat tidak kondusif," ucap Gayus.
Baca: Warga Kelas Dua di Istana Sang Pengadil
Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali menyebut pemilihan Wakil Ketua MA ini berbeda dengan pemilihan pada umumnya. Tidak ada syarat minimal suara dan sosialisasi juga kampanye dinilai menjadi hal yang membedakan.
![]() |
"Kampanye tidak perlu dilakukan, kampanye kan dilakukan kalau kita tidak saling kenal. Tapi pada tingkat MA kita semua sudah saling kenal. Karakternya, kemampuan teknis, integritas, leadership, semua sudah saling kenal satu sama lain," papar Hatta akhir bulan lalu.
Sementara itu, masyarakat meminta proses pemilihan haruslah dilakukan secara terbuka. Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyatakan pemilihan Wakil Ketua MA itu haruslah transparan. Sebab kunci dari seleksi pejabat publik yang baik adalah keterbukaan dan pastisipatif.
"Begitu juga dengan seleksi Wakil Ketua MA dan Ketua Kamar, partisipasi seluruh hakim agung dan diselenggarakan secara transparan adalah sebuah keniscayaan. Demikian juga pemilihan ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), harus diselenggarakan secara transparan dan partisipatif juga. Jika tidak, maka peralihan jabatan publik hanya dikuasai segelintir oligarki," cetus Erwin. (asp/dha)













































