Tinggal Sepekan, Bursa Wakil Ketua MA Makin Memanas

Tinggal Sepekan, Bursa Wakil Ketua MA Makin Memanas

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 09:08 WIB
Tinggal Sepekan, Bursa Wakil Ketua MA Makin Memanas
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta (ari/detikcom)
Jakarta - Pucuk peradilan tertinggi di Indonesia akan menggelar pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung (Waka MA) Kamis (14/4) depan. Hakim agung Gayus Lumbuun menyerukan kembali agar pemilihan itu harus transparan.

Wakil Ketua MA saat ini dipegang oleh M Saleh yang akan segera pensiun. Wakil Ketua MA dipilih oleh para hakim agung dengan jumlah 52 orang.

"Memang pemilihannya (vote)-nya tertutup. Tetapi prosesnya harus transparan. Pemilihan ketua kelas saja ada penyampaian visi dan misi," kata hakim agung Gayus kepada wartawan, Jumat (8/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gayus tidak mempermasalahkan siapa saja yang terpilih menjadi Wakil Ketua MA, asalkan memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan. Tetapi proses pemilihan tersebut haruslah terbuka dan melalui mekanisme yang demokratis. Menurut Gayus, saat ini konstelasi di MA sudah mengerucut kepada tiga arus besar yaitu kelompok pertama adalah arus oportunis, kelompok kedua adalah arus yang mencari aman dalam pemilihan dan kelompok ketiga adalah arus yang berambisi dalam pemilihan.
"Kelompok yang berambisi ini yang kasak-kusuk. Oleh sebab itu diperlukan keterbukaan dalam proses pemilihan dan ini demi kemajuan lembaga," ujar hakim agung pengoleksi 15 hukuman mati para pembunuh sadis itu.

Selain itu, PR terbesar yang harus segera dibenahi Waka MA terpilih nantinya adalah menyelesaikan permasalahan warga kelas dua di MA. Yaitu hakim perwakilan masyarakat (ad hoc) yang khusus mengadili korupsi diberikan standar protokoler berbeda dengan hakim agung lainnya. Seperti tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan harus berobat sendiri apabila sakit hingga tidak diperkenankan memakai toga saat acara tahunan MA.

"Ini sangat tidak kondusif. Dari luar kelihatannya gedung MA megah, tapi dalamnya sangat tidak kondusif," ucap Gayus.

Baca: Warga Kelas Dua di Istana Sang Pengadil

Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali menyebut pemilihan Wakil Ketua MA ini berbeda dengan pemilihan pada umumnya. Tidak ada syarat minimal suara dan sosialisasi juga kampanye dinilai menjadi hal yang membedakan.

"Kampanye tidak perlu dilakukan, kampanye kan dilakukan kalau kita tidak saling kenal. Tapi pada tingkat MA kita semua sudah saling kenal. Karakternya, kemampuan teknis, integritas, leadership, semua sudah saling kenal satu sama lain," papar Hatta akhir bulan lalu.

Sementara itu, masyarakat meminta proses pemilihan haruslah dilakukan secara terbuka. Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyatakan pemilihan Wakil Ketua MA itu haruslah transparan. Sebab kunci dari seleksi pejabat publik yang baik adalah keterbukaan dan pastisipatif.

"Begitu juga dengan seleksi Wakil Ketua MA dan Ketua Kamar, partisipasi seluruh hakim agung dan diselenggarakan secara transparan adalah sebuah keniscayaan. Demikian juga pemilihan ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), harus diselenggarakan secara transparan dan partisipatif juga. Jika tidak, maka peralihan jabatan publik hanya dikuasai segelintir oligarki," cetus Erwin. (asp/dha)


Berita Terkait