"Pengalihan arus lalu lintas dilakukan saat groundbreaking besok, termasuk selama proses pembangunan selama 540 hari," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Kamis (7/4/2016).
Budiyanto mengatakan, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan untuk kendaraan dari arah Bundaran HI yang mengarah ke Cawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiyanto mengatakan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan untuk memperlancar proses pembangunan jalan layang Semanggi. Sebab, di jalur cepat tersebut akan ditempatkan alat berat dan material lain untuk pembangunan jalan layang.
"Kalau untuk kendaraan yang dari arah Cawang ke Blok M yang di jalur cepat tetap dibuka," lanjutnya.
Pembangunan jalan layang Semanggi dilakukan sebagai upaya revitalisasi untuk meningkatkan kinerja lalu lintas, sehingga diharapkan dapat mengurai beban arus lalu lintas yang selama ini terjadi di lingkar Semanggi dan sekitarnya.
Dengan adanya jalan layang Semanggi ini, kendaraan dari arah Cawang yang hendak ke Bundaran HI tidak perlu lagi memutar di lingkar Semanggi, tetapi bisa langsung mengakses jalan layang tersebut.
Begitu juga kendaraan dari arah Slipi yang akan menuju ke Blok M tidak perlu memutar, melainkan bisa langsung mengambil jalur jalan layang Semanggi tersebut.
Budiyanto mengakui selama proses pembangunan jalan layang ini akan menambah kemacetan di sekitar Semanggi. "Tetapi nanti kalau sudah jadi kan jadi lebih lancar," pungkasnya. (mei/kff)











































