Pemkot Semarang Mudahkan Pengajuan Izin Pendirian Bangunan Via Smartphone

Pemkot Semarang Mudahkan Pengajuan Izin Pendirian Bangunan Via Smartphone

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 22:34 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Pemerintah Kota Semarang kini memberikan kemudahan bagi warganya untuk mengajukan pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB). Warga tak perlu bolak-balik ke Balai Kota, namun cukup mengunjungi website Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) yang bisa diakses menggunakan smartphone.

KRK Online dan IPTB Online sudah bisa diakses mulai hari ini. Cukup masuk ke website dtkp.semarangkota.go.id kemudian memilih menu di sisi atas. Kemudian pilih "Layanan Online" dan akan muncul pilihan Pendaftaran KRK, Cek Status KRK, Pendaftaran IPTB, dan Pendaftaran IUJK.

Pilih yang dibutuhkan maka akan muncul form dan petunjuk pengisian. Dalam laman tersebut akan muncul peringatan agar pengaju tidak mengisi data atau informasi palsu karena situs sudah dilindungi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakanΒ  dengan dua program itu tentu akan memudahkan warga sehingga tidak perlu bolak-balik ke Balai Kota untuk pengajuan dan mengeceknya. Dipastikan pula prosesnya akan memangkas birokrasi ataupun syarat yang kurang perlu.

"Selain dua sistem ini, kami sedang mengembangkan beberapa sistem lainnya agar Warga di Kota Semarang tidak repot untuk melakukan segala macam aktifitas pengurusan perizinan secara online," kata Hendi, panggilan akrab Hendrar, usai peluncuran KRK dan IPTB Online di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang, Kamis (7/4/2016).

Program tersebut juga sebagai langkah antisipasi adanya pungutan liar oleh oknum tidak bertanggungjawab kepada pemohon. Hendi juga menegaskan jika masih ada bawahannya yang melakukan pungli, maka dijatuhi sanksi berupa tidak ada pemberian tunjangan pegawai minimal setahun.

"Setiap petugas yang diduga menarik pungli di Kota Semarang tidak akan kami beri tunjangan pegawaiΒ  minimal selama setahun. Selain penindakan, yang tidak kalah penting pencegahan, karena itu sistem online ideal untuk dikembangkan," tegas Hendi. (alg/khf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads