Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi yang di antaranya adalah pawang ular dan panitia hajatan yang mengundang Irma.
"Tapi kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, karena kita masih kekurangan keterangan," jelas Doni saat dihubungi melalui telepon oleh detikcom, Kamis (7/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung soal pernyataan ibunda Irma yang menyebut gigitan ular tersebut terjadi selama 30 menit, Doni mengatakan hal tersebut belum dipastikannya.
"Tapi kalau kita lihat dari video yang beredar saya rasa tidak sampai segitu (30 menit), katanya.
Doni memastikan akan terus melakukan penyelidikan hingga tuntas agar tak lagi menyisakan pertanyaan di benak masyarakat mengenai tragedi kematian Irma yang dikenal sudah 'bermain' ular sejak tiga tahun terakhir. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini