Pihak M Sanusi Serahkan Surat Pengunduran Diri dan Mobil Dinas DPRD DKI

Pihak M Sanusi Serahkan Surat Pengunduran Diri dan Mobil Dinas DPRD DKI

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 17:37 WIB
Pihak M Sanusi Serahkan Surat Pengunduran Diri dan Mobil Dinas DPRD DKI
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi telah menjadi tersangka kasus suap pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta. Kini pihak pengacara Sanusi menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD DKI, sekaligus menyerahkan mobil dinas anggota DPRD DKI yang digunakan Sanusi sebelumnya.

Empat pengacara Sanusi yang dipimpin oleh Krisna Murti mendatangi Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).

Cukup lama mereka berada di dalam ruangan Yuliadi, sekitar sejam hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Pertemuan digelar tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyampaikan surat pengunduran diri klien kami, Mohamad Sanusi, dari keanggotaan di DPRD DKI periode 2012-2019," kata Krisna.

"Serta menyerahkan mobil dinas, Toyota Altis warna hitam," imbuh dia.

M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 tahap dari PT APL.
Selain M Sanusi yang sudah jadi tersangka, KPK telah menetapkan dua tersangka lain yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

(dnu/Hbb)


Berita Terkait