"Sejauh ini belum ada unsur kesengajaan dalam kasus ini," jelas Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (7/4/2016).
Doni menuturkan, sejauh ini dari keterangan saksi tak ada yang tahu kapan Irma dipatuk ular pada bagian paha kanannya itu. Pasalnya para saksi baru mengetahui setelah Irma berteriak minta tolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu giliran pawangnya yang beraksi di tengah panggung. Pada saat itu entah bagaimana Irma pun kembali bersama ular yang sebelumnya dimasukan ke kandang," tuturnya.
Karena tengah berkonsenterasi bersama ular lain, sang pawang pun tak melihat Irma kembali ke panggung bersama ular king cobra itu. Sang pawang baru tahu setelah Irma berteriak minta tolong karena ular mematuk paha kananya.
"Jadi dalam hal ini tidak ada kesengajaan. Hanya mungkin ada unsure kelalaiannya. Jadi fokus kita pada unsure kelalaian itu. Sementara kita duga sesuai dengan Pasal 359 KUHP," pungkas Doni. (rvk/rvk)