Ada empat pelaku yang dibekuk dan salah satunya yaitu Agus, warga Jalan Bedakan Raya, Semarang. Pria ini merupakan residivis yang baru empat bulan keluar dari Lapas Klas 1 Kedungpane Semarang.
"Dia itu baru keluar Kedungpane 4 bulan lalu. Beraksi lagi pura-pura jadi tukang servis elektronik," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin saat gelar kasus, Kamis (7/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dijual rata-rata Rp 2,5 juta. Ada 17 TKP," tandas Burhanudin.
Para pelaku dalam aksinya mendatangi rumah yang sudah menjadi target. Kemudian setelah melihat pemilik rumah pergi maka mereka mendatangi dan mengetuk pintu. Jika rumah kosong, mereka bobol, namun jika ada pembantu rumah tangga, maka mengaku tukang servis barang elektronik yang diminta datang oleh pemilik rumah.
"Modusnya seolah tukang service, setelah masuk mereka leluasa mengambil barang. Rumah korban sudah diincar," pungkasnya.
Salah satu korban yaitu Resnawati, warga Pondok Majapahit II mengatakan saat pencurian terjadi bulan Februari lalu, ia dan suaminya tidak di rumah dan hanya ada pembatu rumah tangga.
"Waktu itu ada pembantu pocokan mau pulang, terus datang laki-laki mengaku service. Tadinya dia mau ambil laptop tapi tidak ada terus televisi. Setelah pria itu pergi, pembantu baru menghubungi suami saya," kata Resnawati.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Burhanudin menghimbau, agar masyarakat lebih hati-hati ketika meninggalkan rumah.
"Yang rumahnya ditinggal kerja bilang pembantunya kalau ada orang tidak dikenal jangan biarkan masuk, dikonfirmasi dulu ke pemilik rumah. Dan bagi warga yang merasa kehilangan barang elektronik, bisa hubungi Polrestabes Semarang," tandas Burhanudin.
(alg/rvk)










































