"Syaratnya, calon tersebut sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan partai," ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Gembong Warsono saat temu wartawan di kantor DPD PDIP DKI, Jalan Tebet Raya, Kamis (7/4/2016)
Menurut Gembong, sejumlah nama kader internal partai sudah digodok. Tapi dia membuka kemungkinan dari eksternal partai untuk mendaftar juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan pendaftaran, kata Gembong, pertama adalah penjaringan. Lalu diikuti dengan penyaringan yang di dalamnya ada fit and proper test. Kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan, dan hasil penyaringannya akan diserahkan ke DPP PDIP.
"DPD melakukan mekanisme awal sejak 8 April. Pendaftaran dapat melalui DPC, DPD, dan DPP di Jalan Diponegoro," tutur Gembong.
Gembong menegaskan, seluruh pendaftar harus memenuhi syarat penjaringan administratif, lalu dilanjut penyaringan. "Ada ketentuan bersama, jika kemarin seolah-olah ada mendikte partai, semoga enggak. Itu karena partai punya mekanisme sendiri," sambung Gembong mengacu pada penjajakan dengan Ahok. Seperti diketahui akhirnya Ahok memutuskan maju lewat jalur independen.
Pada kesempatan sama, Bendahara DPD PDIP DKI Aming menegaskan tidak ada mahar yang diminta dari setiap calon pendaftar. Semua biaya ditanggung bersama dan secara bergotong-royong.
"Masalah mahar PDIP nggak minta mahar. Pendaftaran tidak dipungut biaya, nggak ada mahar-maharan. Biar clear, saya garis bawahi nggak ada. Selama ini kita gotong royong dari semua kader partai menyukseskan pemilu," tegas Aming.
Kalau sosialisasi calon, kata Gembong, PDIP sudah mempunyai media sendiri. "Ada pengurus kecamatan kelurahan sampai RW RT. Jadi kader itu yang menyosialisasikan," tuturnya.
Gembong menambahkan, prioritas PDIP adalah calon gubernur yang berasal dari internal partai. Kalaupun ada calon dari luar, calon tersebut harus mempunyai kelebihan daripada calon internal. (tor/tor)











































