"Saya SMS saja karena tidak bisa ke kantor. Habis dari sini saya balik ke tempat pendidikan," kata Heru usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Selain Kepala BPKAD, Heru merupakan bakal calon Wakil Gubernur pendamping Ahok yang diusung Teman Ahok untuk maju di Pilkada 2017 melalui jalur independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HPL itu kalau sudah jadi aset, statusnya apa, (ditanya) gitu aja. Semua tanah hasil reklamasi itu HPL-nya atas nama Pemda," tutur Heru.
Heru mengaku tak tahu menahu perihal jatah 15 persen yang diminta Pemprov kepada pihak pengembang dan diduga ingin diturunkan oleh oknum DPRD DKI menjadi 5 persen. Aturan persentase tersebut ada di Raperda yang tengah di bahas di DPRD. Kini, pembahasan belum selesai, justru Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi keburu dijerat KPK atas dugaan penerimaan suap.
"Saya nggak tahu (soal 5 persen). Kalau inisiasinya, Raperda itu kan dari Pemda DKI. Nanti Bappeda lah yang tahu. Untuk Perda-nya Pemprov," jelas Heru.
"Itu bukan domain saya, itu Bappeda. Mengenai tupoksi saya antara lain mengenai perencanaan keuangan, APBD,Β tupoksi saya mencatat aset," paparnya.
Heru dimintai keterangan untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja dalam kasus dugaan suap terhadap Anggota DPRD M Sanusi dalam pembahasan dua Raperda di DPRD DKI.
Dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang Rp 1,14 miliar. (rna/Hbb)










































