"Kita sedang proses, yang jelas nanti kita berikan sanksi sesuai aturan," ujar Jenderal TNI Mulyono saat ditemui wartawan usai Sidang Paripurna Kabinet di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Mulyono mengatakan, kedua perwira yang tertangkap sedang berpesta narkoba itu bisa dipecat. Namun pemecatan atau pemberian sanski itu ada prosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyono pun berjanji akan segera memproses kasus tersebut. "Secepatnya akan kita proses," katanya.
(rjo/rvk)