Ketegasan Kang Yoto Awasi Pengelolaan Tambang Minyak Blok Cepu

Mencari Cagub DKI Terbaik

Ketegasan Kang Yoto Awasi Pengelolaan Tambang Minyak Blok Cepu

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 12:49 WIB
Foto: Pemkab Bojonegoro
Jakarta - Bupati Bojonegoro Suyoto pernah mencabut Hinder Ordonantie (HO) atau izin gangguan tambang minyak di Blok Cepu. Kang Yoto, demikian disapa, berbagi kisah menantang dibalik keberaniannya itu.

"Mengkolaborasikan kepentingan masyarakat lokal dengan dunia Industri  memerlukan pemahaman yang dalam tentang masyarakat, kepentingan pemerintah dan pengusaha. Di dalamnya ada seni lembut tapi juga ketegasan atau tepatnya keteguhan, baik kepada yang kuat maupun yang lemah," kata Kang Yoto mengawali kisah heroiknya lewat saluran telepon, Kamis (7/4/2016).

Kabupaten Bojonegoro, menurut Kang Yoto, sebenarnya sangat welcome terhadap perusahaan multi nasional untuk membagun energi nasional. "Tapi ada juga kisah bersitegang, termasuk menunda dan mencabut sebagian izin. Semua dilakukan agar masyarakat mendukung dan akhirnya kepentingan bisnis jalan," kata Kang Yoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bulan Februari lalu, sempat heboh di Bojonegoro, lantaran Pemkan mencabut izin HO lahan yang digunakan untuk central processing facilities minyak Blok Cepu yang asalnya tanah kas desa Gayam. Mengapa HO di atas lahan kas desa itu dicabut?

"HO dulu dikeluarkan karena tanahnya dalam status sewa, sementara masa sewanya sudah habis per tanggal 11 Februari 2016. Dalam ketentuan bahwa untuk pembangunan kepentingan umum tidak diperbolehkan lagi dengan sewa melainkan tanah harus dikuasai.  Dalam perjanjian dengan SKK migas dan Exxon empat tahun yang lalu ada enam isu sosial yang menjadi syarat untuk dipenuhi salah satunya penuntasan tukar guling tanah kas desa Gayam. Waktu 3 tahun berlalu tanpa hasil dan menimbulkan keraguan pemdes Gayam dan warganya, termasuk Pemkab," kata Kang Yogo.

"UU no 2 tahun 2012 memungkinkan SKK dan Exxon mengambil paksa tanah kas desa 60 hari sejak penetapan lokasi dari gubernur. Bila ini dilakukan maka tingkat kerawanan sosial akan meningkat, apalagi pada bulan maret akan ada ribuan tenaga kerja dilepas dari proyek EPC1. Jadi pencabutan HO ini sekaligus mengirim pesan mari serius dan jangan hanya berfikir aspek legal, dengan mengabaikan aspek sosial. Dukungan sosial sangat penting bagi pemkab untuk dapat terus mengawal dan mendukung projek migas di Bojonegoro. Apalagi proyek pembangunan fasilitas produksi gas jambaran tiung biru baru akan dimulai," imbuhnya.

Setelah melalu perjalanan panjang akhirnya persoalan bisa diselesaikan. "Dampak dari peristiwa itu semua pihak serius menyelesaikan kewajibannya dengan cepat, konflik sosial dapat dihindari," pungkasnya.

Menjelang Pilgub DKI tahun 2017, banyak pihak mendorong kepala daerah yang berhasil membangun daerah untuk maju. Bahkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap kepala daerah yang sukses ikut meramaikan Pilgub DKI supaya warga Ibu Kota punya banyak pilihan calon kepala daerah.

Ada beberapa kepala daerah yang dinilai berhasil memimpin daerahnya antara lain Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo,  Bupati Bojonegoro Suyoto, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Wali Kota Pangkal Pinang Irwansyah, dan Wali Kota Malang Moh Anton. Siapakah di antara mereka akan jadi cagub DKI terbaik? (van/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads