Penyelundup Sabu 1 Kg Ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare

Penyelundup Sabu 1 Kg Ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 12:15 WIB
Foto: Dok Polres Parepare
Makassar - Kepolisian Resort Parepare mengungkap penyelundupan sabu seberat 1 kilogram melalui jalur laut, Pelabuhan Nusantara Parepare.

Paket sabu tersebut dibawa salah satu penumpang kapal dari Tarakan, Kalimantan Utara, bernama Baharuddin (37), yang disembunyikan dalam lilitan kain di perutnya, pada Senin lalu (4/4/2016),Β  diamankan oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara.

Foto: Dok Polres Parepare

Kapolres Parepare AKBP Alan Abast Gerit pada Detikcom, Kamis (7/4), menyebutkan setelah anggotanya menangkap Baharuddin yang merupakan warga Kab. Pinrang tersebut, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan menangkap 5 orang lainnya yang termasuk dalam jaringan pengedar asal Pinrang dan Sidrap tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengembangan tahap awal, anggota Res Narkoba Polres Parepare menangkap Andi Ukkas (41) di Desa Lasiwala, Kec. Pituriawae, Kab. Sidrap dan Amiruddin (45), di Desa Aluppang, Kec. Mattirobulu, Kab. Pinrang. Setelah itu, dilakukan pengembangan tahap kedua kembali diamankan tiga orang lainnya yakni Andis (45), warga Desa Alluppang Kec. Mattirobulu, Pinrang, Akbar (23) warga Desa Awang-awang, Kec. Sawitto, Pinrang dan Kasman di jalan Langnga, Kel. Sipatokkong, Kec. Watang Sawitto, Pinrang.

Foto: Dok Polres Parepare

"Dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik Satnarkoba Polres Parepare maka 3 tersangka bernama Akbar, Baharuddin dan Kasman, sudah cukup bukti untuk dilanjutkan proses penyidikan, sedangkan 3Β  tersangka lainnya masih dalam proses pendalaman tentang keterlibatannya," ujar Alan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 112, 114, 115 dan Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup dan hukuman mati (mna/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads