Paket sabu tersebut dibawa salah satu penumpang kapal dari Tarakan, Kalimantan Utara, bernama Baharuddin (37), yang disembunyikan dalam lilitan kain di perutnya, pada Senin lalu (4/4/2016),Β diamankan oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara.
![]() |
Kapolres Parepare AKBP Alan Abast Gerit pada Detikcom, Kamis (7/4), menyebutkan setelah anggotanya menangkap Baharuddin yang merupakan warga Kab. Pinrang tersebut, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan menangkap 5 orang lainnya yang termasuk dalam jaringan pengedar asal Pinrang dan Sidrap tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik Satnarkoba Polres Parepare maka 3 tersangka bernama Akbar, Baharuddin dan Kasman, sudah cukup bukti untuk dilanjutkan proses penyidikan, sedangkan 3Β tersangka lainnya masih dalam proses pendalaman tentang keterlibatannya," ujar Alan.
Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 112, 114, 115 dan Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup dan hukuman mati (mna/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini