Imam mengatakan, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Penilaiannya pun mengacu pada pelaksanaan visi misi Presiden Jokowi yang dijalankan para menterinya.
"Kita ini kan pembantu Presiden yang melaksanakan visi dan misi Presiden. Maka di situ Presiden akan menilai apakah para pembantunya layak atau tidak untuk terus membantu Presiden," ujar Imam saat ditemui sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada (menggangu). Bahkan Presiden ketika selesai final Piala Bhayangkara kemarin menyampaikan semua menteri harus fokus kerja. Maka kami akan terus kerja," kata Imam. (jor/Hbb)











































