Penangkapan terkait pesta sabu ini dilakukan di hotel di jalan Pelita, Makassar, Rabu dini hari kemarin (6/4/2016).
"Yang ditemukan di TKP beberapa pil, cairan Narkoba Blue Saphire. Tes urine merupakan indikasi awal, kalau dia mencoba mengaburkan dengan obat, kita juga punya ahlinya yang dapat mengetahui itu," ujar Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen Agus Surya Bhakti pada wartawan saat meninjau pembangunan kantor Koramil di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (7/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kolonel Jeffri dan Letkol Budi akan menghadapi Peradilan Militer yang lebih berat hukumannya dari Peradilan Umum. Selain dipecat sebagai prajurit TNI AD, mereka akan menjalani proses hukum di Pengadilan Militer. Keduanya kini mendekam di sel Mako Denpom VII untuk pengusutan lebih lanjut. (mna/dra)











































