Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Inex di Kotak Mainan Anak

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Inex di Kotak Mainan Anak

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 03:31 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sembunyikan Inex di Kotak Mainan Anak
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap RFD (32) pengedar narkoba jenis inex. Tersangka menyembunyikan narkoba di kotak mainan anak.

Polisi yang mendapat informasi soal tersangka, melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba. Polisi dan tersangka kemudian melakukan transaksi di depan swalayan Roxy sesuai kesepakatan.

"Petugas segera melakukan observasi dan penyamaran sebagai pembeli. Berdasarkan info tersebut petugas memesan 10 butir inex kepada RFD. Saat sudah sepakat, petugas bertemu dengan RFD di depan swalayan Roxy," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Afrisal, Rabu (6/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 10 butir inex yang disimpan tersangka di kotak mainan anak. RFD dijerat pasal 114 UU Nomor 35 tentang Narkotika.

Selain menangkap RFD, polisi dalam operasi terpisah juga menangkap seorang kurir sabu berinisial BOW (27) di lobi apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakbar.

"BOW memang merupakan salah satu target operasi petugas 3 minggu belakangan. Berawal dari informasi security apartement yang mengatakan BOW merupakan orang luar yang sering masuk lingkungan apartemen dan diduga suka melakukan transaksi narkoba," ujar Afrisal.

Dari informasi yang didapat, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap BOW.

"Saat bertemu dengan BOW petugas segera menangkap dan menggeledah BOW. Dari hasil penggledahan tersebut petugas berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 1 gram yang di simpan didalam kantong celana BOW," kata Afrisal.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads