Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan keputusan DPP PKS terhadap Fahri sudah sesuai dengan AD/ART partai termasuk pedoman partai soal penjatuhan.
"PKS adalah partai yang tidak tergantung pada figuritas. PKS sangat egaliter dalam penegakan aturan partai. Walaupun Fahri Hamzah adalah pendiri PKS sekaligus pimpinan DPR RI, kedudukannya tetap sama dengan kader lainnya dalam hal penegakan aturan partai, keputusan partai atau kebijakan pimpinan partai," kata Aep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengajak kepada seluruh pengurus dan kader PKS agar disiplin dan taat dalam menjalankan setiap keputusan partai atau kebijakan pimpinan partai di level mana pun," ujar Aep.
Meski mendukung keputusan DPP, Aep mengaku tetap menghormati Fahri yang disebut sebagai kader terbaik PKS. Kontribusi dan jasa Fahri Hamzah terhadap PKS sambung Aep tidak bisa dikesampingkan.
"Saya meyakini jika FH menyadari kekeliruannya dan meminta maaf kepada pimpinan partai, maka ketua majelis syuro dan presiden partai pun sebagai hamba Allah yang ikhlas pasti akan memaafkan. Jika ini dilakukan saya yakin akan ada proses islah. Apalagi dalam Pedoman Partai juga ada klausul rehabilitasi keanggotaan," ujar Aep.
(fdn/fdn)











































