Kelima orang yang diperiksa adalah Nasri (47), Uci (30), Fitri (27), Bimang (38) dan Aswar (34).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung, kelimanya saat ini masih berstatus terperiksa pasca diserahkan oleh pihak Denpom TNI AD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Barung, kelima rekan Dandim ini tidak ditahan sebelum ada hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri di Makassar.
"Nanti akan dikonfrontir kelima orang ini, nanti akan dijelaskan hasil pemeriksaan kembali setelah diserahkan Pomdam, kelimanya dijamin penyidik tidak akan melarikan diri," ujar Barung.
Sementara itu Kolonel Jeffri dan Letkol Budi saat ini sudah ditahan oleh Denpom VII untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pangdam VII Wirabuana Mayjen Agus Surya Bakti menyebutkan pihaknya akan menindak tegas kedua pelaku sesuai perintah Panglima TNI yang bertekad memberantas Narkoba di lingkungan prajurit TNI. (mna/fdn)











































