Polresta Sorong Sita Ratusan Batang Kayu Illegal Logging
Rabu, 16 Mar 2005 02:55 WIB
Jakarta - Pada hari ke-11 pelaksanaan Operasi Hutan Lestari II, Polresta Sorong menyita 250 batang atau 1.250 meter kubik kayu bulat. Total selama operasi pemberantasan illegal logging itu, 52.857 batang (285.178 meter kubik) kayu bulat dan 12.353 meter kubik kayu olahan berhasil disita.250 batang kayu ilegal tersebut disita dari wilayah Distrik Seget Kabupaten Sorong, pada hari Selasa (15/3/2005).Demikian isi siaran pers yang diterima detikcom dari Posko Operasi Hutan Lestari II tahun 2005, Rabu (16/3/2005) dini hari. Selain itu, jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 44 orang.Sementara itu, Polresta Sorong juga berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 570 unit alat berat, 4 buah kapal, 16 unit mobil/truk, 5 buah tongkang, 6 buah Tug Boat dan 29 unit chain saw. Seluruh barang sitaan berasal dari sejumlah wilayah sekitar Sorong, Merauke serta Bintuni.Wakalops Hutan Lestari II Laksamana Muda TNI Adiyaman AS didampingi Kasatgas PAM Brigjen TNI Hendarji, pada hari yang sama memantau lokasi atau TKP kayu ilegal dari udara. Pemantauan di wilayah Fak-fak dan Wilayah Sorong itu menggunakan kapal patroli udara TNI AL jenis Nomad.
(fab/)











































