Diperiksa Jamwas, Kajati DKI Mengaku Kenal Marudut yang Ditangkap KPK

Diperiksa Jamwas, Kajati DKI Mengaku Kenal Marudut yang Ditangkap KPK

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 06 Apr 2016 18:34 WIB
Foto: Yulida Medistiara/ Jamwas Kejagung
Jakarta - Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang diperiksa Jamwas kejagung dalam kasus korupsi PT Berantas Abipraya yang disidik KPK. Jamwas menanyakan sejumlah hal kepada Sudung termasuk soal hubungan dia dengan Marudut, yang disebut-sebut sebagai perantara.

"Itu sempat ditanya oleh pemeriksa dan dijawab oleh Pak SS kenal yang bersangkutan (Marudut)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2016).

Hubungan keduanya kata Widyo hanya sekedar pertemanan. Hubungan itu masih dilihat dalam batasan wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenal wajar dalam hubungan kemanusiaan, dalam hubungan pertemanan," sambungnya

Pihaknya masih mendalami adanya pelanggaran etika yang dilakukan Sudung. Pihaknya meminta publik untuk bersabar menanti hasil pemeriksaan.

"Kami kan stil doing on, still process untuk pemeriksaan itu ya tunggu hasilnya," bebernya.

Terkait hal itu kemungkinan pencopotan atau mutasi kata Widyo tergantung hasil dari pemeriksaan. Pihaknya tengah mengkaji temuan fakta dari hasil pemeriksaan.

"Ya hasil pemeriksaan arahnya bagaimana. Jika hasil pemeriksaan mengarahkan kepada perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh terperiksa itu. Ya, ini harus kita teliti Sebab perbuatan tidak terpuji ini dasarnya antara lain peraturan pemerintah Republik Indonesia No 53 Tahun 2010. Nanti kalau ada pelanggaran yang lain, ada ranahnya. Apalagi KPK sudah menelisik gitu," pungkasnya.

KPK diketahui melakukan tangkap tangan beberapa waktu lalu. Yang ditangkap dari pihak Abipraya dan juga pria bernama Marudut. Modus penyuapan terkait penanganan kasus di Kejati DKI. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads