Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (6/4/2016) Danrem Kolonel Inf Sugiyono menyampaikan bahwa miras dan ganja ini merupakan hasil operasi sweeping dan patroli yang rutin dilaksanakan oleh Satgas Pamtas Kolakopsrem 172/PWY di sektor masing-masing. Hasil operasi tersebut menyita minuman keras sebanyak 1.687 botol dan narkotika jenis ganja sebanyak 162 kg.
Botol-botol miras digilas untuk dimusnahkan. Foto: dok. Korem Abepura |
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Danrem Kolonel Inf Sugiyono dihadiri pula oleh Kepala BNN Provinsi Papua Kombes Pol Jackson Arisano Lapalonga, Wakil Bupati Keerom M Markum SH, Kasrem 172/PWY Letkol Inf CDB Andries, Danpomdam XVII/Cenderawasih Letkol Cpm Putu Wiguna, Para Dansatgas Pamtas Kolakopsrem 172/PWY dan para pejabat Korem 172/PWY.
Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang selama ini disimpan di Kolakopsrem 172/PWY tidak disalahgunakan dan dalam rangka penegakkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI.
Ganja yang ditemukan dibakar. Foto: dok. Korem Abepura |
Kegiatan yang dilaksanakan selama ini, kata Sugiyono, sejalan dengan perintah Presiden RI bahwa Indonesia darurat Narkoba karena dapat merusak generasi muda serta Perintah dari Panglima TNI, Kasad, Pangdam hingga ke unsur bawah semua harus bersih-bersih untuk menghadapi masalah di internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT












































Botol-botol miras digilas untuk dimusnahkan. Foto: dok. Korem Abepura
Ganja yang ditemukan dibakar. Foto: dok. Korem Abepura