KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD DKI Lain di Pusaran Suap Sanusi

KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD DKI Lain di Pusaran Suap Sanusi

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 06 Apr 2016 18:05 WIB
KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD DKI Lain di Pusaran Suap Sanusi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - M Sanusi masih bungkam soal keterlibatan anggota DPRD DKI lain dalam kasus suap yang menjeratnya. Padahal pembahasan soal rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi tentunya tidak berada di tangan Sanusi semata.

KPK tidak menutup mata terhadap kemungkinan hal tersebut. Hanya saja, KPK masih menutup rapat siapa saja para anggota DPRD DKI yang diincar tersebut.

"Penyidik sedang bekerja mendalaminya," sebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Anggota DPRD DKI di Suap Reklamasi, KPK: Kayak Teman Sekelas, Ada yang Nyontek)

Apabila ditarik ke belakang, KPK telah melakukan penggeledahan di DPRD DKI. Sejumlah ruangan digeledah seperti ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, serta ruangan M Sanusi.

Namun dari para anggota DPRD DKI itu belum satu pun yang dipanggil untuk diperiksa. Biasanya setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK akan memanggil para pihak itu untuk dikonfirmasi terkait temuan dari penggeledahan tersebut.

(Baca juga: KPK Akan Periksa Semua Pihak Terkait Suap Reklamasi Termasuk Balegda DPRD DKI)

Lalu kapan Prasetio dan M Taufik serta anggota dewan lain akan dipanggil untuk dicecar penyidik KPK soal kasus suap yang membelit koleganya itu?

"Tunggu saja," singkat Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi terpisah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL.

Selain itu, sudah ada 1 saksi yang dicekal terkait kasus ini yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu diketahui masih berada di Indonesia.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads