Di Indonesia sendiri, saat ini baru terdapat 2 cagar alam yang menaruh perhatian pada populasi badak. Pertama di Ujung Kulon, Banten dan kedua, ada di Way Kambas, Lampung. Dengan ditemukannya seekor badak Sumatera bernama Najaq di Kutai Barat, pemerintah berencana menambahkan cagar alam.
"Santuari ada di Ujung Kulon dan Way Kambas. Nanti kalau di sana (Kutai) rencananya akan dibangun juga. Harapan saya juga di Riau dan Sumut pun begitu," ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Bambang Dahono Adji di Gedung Maggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penampakan Badak Najaq di Kutai Barat. Foto: dok. WWF |
"Bukan tanpa alasan kita lakukan upaya penyelamatan. Selain kondisi badak yang sudah sakit, habitat di sana juga sudah dikavling-kavling. Kondisi di luar hutan pun dikepung oleh tambang dan pembukaan hutan bukan untuk kebutuhan hutan," tutur Direktur Eksekutif Yayasan Badak Indonesia, Widodo Ramono.
Kehidupan badak di Kutai Barat juga terancam dengan perilaku masyarakat yang suka memasang jerat di hutan. Perburuan hewan oleh masyarakat ini harus segera dicarikan jalan keluar, menurut Widodo.
Berdasarkan kamera jebak dan jejak tapak, diperkirakan badak Sumatera yang hidup di Kutai Barat ada sebanyak 14 ekor. Di Kutai Barat, ada 3 kantung hidup bagi badak Sumatera ini.
"Sebanyak 14 ekor badak ini sudah dipetakan. Di sana ada 3 kantung. Kebetulan kelompok Najaq ini ada 3 ekor, kini tersisa 2 ekor. Mereka yang tinggal di kantong 3 ini yang berusaha ditangkap," ucap Bambang.
Rencananya, 2 ekor badak tersebut akan dipindahkan ke kantung 1. Sebab di kawasan ini, kondisi lingkungannya masih terjaga. Sebab merupakan kawasan hutan lindung. Nantinya sebagai usaha konservasi, pemerintah juga akan membangun Rhinno Protection Unit (RPU).
"Saat ini pemerintah sudah buat tim RPU. Namun melihat lokasi yang sangat luas, 14 badak ini agar bisa diselamatkan dari habitat yang rusak," tambah Bambang.
Satu RPU terdiri dari 10 orang, di mana terdiri dari 7 orang masyarakat sipil, 2 orang yang berasal dari NGO dan 1 orang dari pegawai pemerintah. Tugas RPU ialah melakukan perlindungan badak, melakukan patroli juga melakukan pendataan.
Berdasarkan informasi, 14 ekor badak tersebut dalam kondisi sehat. Tidak ada informasi mereka terjerat atau sakit. Hanya saja, belum ada informasi mendalam untuk di wilayah kantung 2. (bag/bag)












































Penampakan Badak Najaq di Kutai Barat. Foto: dok. WWF