Penangkapan ini sudah dibenarkan Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen Agus Surya Bhakti. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/4/2016) dini hari.
Lebih lanjut, menurut Kadispen TNI AD Sabrar Fadillah, penangkapan Kolonel Jefri dipimpin langsung Kasdam Wirabuana Brigjen Supartodi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabrar menyampaikan, Kolonel Jefri juga terancam dipecat.
"Ya, tentu lihat dari hasil pemeriksaan. Akan ditindak," tegas dia. (dra/dra)











































