Deptan Borong Beras Petani Secara Besar-besaran

Deptan Borong Beras Petani Secara Besar-besaran

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2005 21:10 WIB
Jakarta - Departemen Pertanian (Deptan) telah menyiapkan mekanisme penyelamatan harga beras tingkat petani bila sewaktu-waktu harganya turun akibat panen raya yang tidak serentak. Mekanismenya adalah dengan memperluas pasar, akses pasar bagi petani dan informasi pasar serta membeli beras secara besar-besaran."Saat ini harga beras sedang bagus. Nah, pada saat rendah inilah melalui Bulog, kita akan beli," kata Menteri Pertanian Anton Apriyanto kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2005).Dijelaskannya, langkah antisipasi tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Deptan bersama Bulog pagi tadi. Rapat tersebut juga melibatkan Dewan Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian propinsi seluruh Indonesia dan KTNA (Kontak Tani dan Nelayan Andalan).Anton berharap ada monitoring yang benar sehingga ketika harga beras tingkat petani di bawah Harga Pokok Pemerintah (HPP), maka Bulog akan membeli. Anggaran untuk pembelian beras besar-besaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,3 triliun.Dana ini merupakan bagian dari program raskin (beras untuk keluarga miskin) yang telah tercantum dalam APBN. Secara keseluruhan, dana tersebut masih akan ditambah oleh pihak Pemda dari APBD masing-masing propinsi dan kabupaten."Malah sudah ada yang menyediakan dananya untuk membeli jagung dari petani," imbuh Anton.Ia juga mengharapkan ke depan, dana APBN sebesar Rp 4,3 triliun, hanya merupakan dana talangan guna menerapkan harga dasar. Sementara dana utama pembeliannya menggunakan dana bergulir."Kalau tahun ini Rp 4,3 triliun, tahun depan Rp 4,3 triliun lagi sehingga jumlahnya bisa mencapai Rp 8,6 triliun. Itu kan uang bisa kembali meski ada sedikit kerugian. Tentunya program raskin yang akan dikompensasi dengan program lain seperti kesehatan gratis dan pendidikan gratis," urainya panjang lebar.Inpres PerberasanLebih lanjut Mentan menegaskan bahwa keseragaman harga yang diatur dalam Instruksi Presiden (inpres) tentang HPP hanyalah salah satu alat pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada petani. Cara lainnya adalah dengan menutup keran impor dan menaikkan BM (Bea Masuk impor) beras.Inpres tersebut mengundang polemik antara pilihan untuk menetapkan harga dasar atau harga pembelian dari pemerintah untuk mengamankan harga di tingkat petani."Kalau ditetapkan harga dasar, artinya pemerintah wajib membeli saat harga di bawah harga dasar. Paling tidak butuh dana sekitar Rp 12 triliun Kita harus realistis, sekarang kemampuan pemerintah belum sanggup. Jadi pilihannya adalah HPP," ungkap Anton. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads