"Ya silakan itu hak dia. Ini bukan internal. Ini bukan konflik internal. Ini DPP keluarkan putusan bagi kader. Ini persoalan menegakkan disiplin partai," kata Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Tifatul menuturkan bahwa materi pemeriksaan Fahri hingga berujung pemecatan memang tidak dibuka ke publik. Dia menegaskan itu merupakan urusan internal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri sudah mendaftarkan gugatan atas pemecatannya di PN Jakarta Selatan. Dia menyasar Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua dan anggota Majelis Tahkim, serta Ketua BPDO.
Alasan gugatan karena PKS disebut melakukan tindakan melawan hukum. Persidangan atas Fahri dianggap ilegal dan fiktif. (imk/tor)