Operasi Bersinar, Petugas Bea Cukai Sita 57 Kg Narkoba dari 18 Pelaku

Operasi Bersinar, Petugas Bea Cukai Sita 57 Kg Narkoba dari 18 Pelaku

Rivki - detikNews
Rabu, 06 Apr 2016 02:10 WIB
Foto: Ilustrasi barang bukti narkoba (Grandyos Zafna/detikfoto)
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 57,2 Kg berbagai jenis narkotika selama pelaksanaan Operasi Bersinar yang dilakukan sejak 15-31 Maret 2016. 57,2 Kg itu disita dari 18 pelaku penyelundupan di berbagai wilayah tanah air.

Barang haram itu didapatkan dari delapan Kantor Unit Bea Cukai, yakni KPU Tipe C Soekarno-Hatta enam kasus, KPU Tipe B Batam lima kasus, KPPBC TMP Jakarta sebanyak dua kasus, KPPBC Tanjung Balai Karimum sebanyak dua kasus, KPPBC TMP Bandung satu kasus, KPPBC TMP Medan satu kasus, KPPBC TMP Pinang satu kasus dan KPPBC Tipe Pratama Kantor Pos Pasar Baru satu kasus.

"Petugas menyita barang bukti kristal bening diduga Methampetamine (sabu) sebanyak 52,9 Kg, ekstasi 3,995 Kg, hashish 320 gram, Kethamine 6 gram dan ganja 19,84 gram. Sehingga total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 57.263,2 gram narkotika atau senilai Rp 81,2 miliar dari 18 pelaku," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam siaran persnya kepada detikcom, Selasa (5/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengungkapkan para tersangka menjalankan berbagai modus antara lain menyembunyikan di dalam tubuh dan mengirim melalui jasa paket. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Para pelaku berasal dari Tiongkok berjumlah dua orang, Iran dua orang, Malaysia dua orang, Prancis satu orang dan Indonesia 11 orang," ucapnya.

Heru menambahkan, operasi ini merupakan instruksi dari Presiden Jokowi. Dia mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan aparat kepolisian dan lembaga pemerintahan terkait menggelar Operasi Bersinar dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Dia mengatakan, Ditjen Bea Cukai melibatkan seluruh Kantor Unit Bea Cukai guna memfokuskan terhadap daerah rawan penyelundupan narkoba di Indonesia. Dengan hasil operasi ini, selama kurun waktu tiga bulan jajaran Ditjen Bea Cukai mengungkap 90 kasus penyelundupan narkoba dengan jumlah barang bukti sebanyak 244,6 kg atau senilai Rp 488 miliar.

"Ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo perang terhadap kejahatan narkoba," kata Heru.

(rvk/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads