Tangkap La Nyalla, Kejaksaan Surati Mabes untuk Koordinasi dengan Interpol

Tangkap La Nyalla, Kejaksaan Surati Mabes untuk Koordinasi dengan Interpol

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 23:42 WIB
Tangkap La Nyalla, Kejaksaan Surati Mabes untuk Koordinasi dengan Interpol
Jaksa Agung M Prasetyo (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Kejaksaan masih memburu La Nyalla Matallitti, tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengirimkan surat ke Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Interpol.

"Saya dengar Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim sudah kirim surat ke Mabes Polri, ini kan kaitannya nanti dengan interpol," kata Prasetyo, di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Prasetyo mengatakan Kajati Jatim telah mengirim surat ke Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Interpol. Dia berharap setelah koordinasi, red notice dapat dikeluarkan agar La Nyalla tak dapat bepergian ke luar negeri sesuka hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dijadikan DPO kemudian tentunya ditetapkan red notice itu. Baru interpol bisa bergerak. Ini kan kaitannya dengan negara luar," ujar Prasetyo.

Bila telah diterbitkan red notice, maka nama La Nyalla akan masuk daftar buronan internasional. Ke manapun Ketum PSSI itu pergi akan terus diburu pihak Interpol yang juga memiliki jaringan di seluruh negara.

(rii/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads