"Saya dengar Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim sudah kirim surat ke Mabes Polri, ini kan kaitannya nanti dengan interpol," kata Prasetyo, di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Prasetyo mengatakan Kajati Jatim telah mengirim surat ke Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Interpol. Dia berharap setelah koordinasi, red notice dapat dikeluarkan agar La Nyalla tak dapat bepergian ke luar negeri sesuka hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila telah diterbitkan red notice, maka nama La Nyalla akan masuk daftar buronan internasional. Ke manapun Ketum PSSI itu pergi akan terus diburu pihak Interpol yang juga memiliki jaringan di seluruh negara.
(rii/miq)











































