Polres Soppeng Amankan 3 Penyebar Kunci Jawaban Ujian Nasional

Polres Soppeng Amankan 3 Penyebar Kunci Jawaban Ujian Nasional

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 23:19 WIB
Polres Soppeng Amankan 3 Penyebar Kunci Jawaban Ujian Nasional
Foto: Ilustrasi Ujian Nasional (Rachman Haryanto/detikfoto)
Kab. Soppeng - Polres Soppeng mengamankan tiga tersangka penyebar kunci jawaban Ujian Nasional tingkat SMA di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Ketiga tersangka tersebut yakni IR (27), DN (27) dan HD (27), yang mengaku sebagai mahasiswa salah satu kampus swasta ternama di kota Bandung.

Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji menyebutkan bahwa ketiga tersangka mengaku mendapatkan soal ujian dari unduhan salah satu situs internet yang memiliki kemiripan dengan soal Ujian Nasional yang diselenggarakan di Soppeng.

"Ketiga tersangka memperdagangkan kunci jawaban soal UN pada siswa seharga Rp 300 ribu perlembarnya yang beredar di SMU Negeri 1 Donri-donri dan SMA Negeri 2 Watansoppeng," ujar Dodied kepada detikcom, Selasa (5/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ketiga tersangka, anggota Polres Soppeng juga mengamankan 300 lembar kunci jawaban, uang tunai Rp 32 juta, 2 unit notebook, 2 mesin printer, 3 ponsel, 1 lembar kunci jawaban dan 3 sepeda motor. Ketiga pelaku menjual kunci jawaban melalui perantara siswa di sekolah tersebut.

Dodiet menambahkan, setelah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Soppeng memeriksa barang bukti kunci jawaban yang diperjualbelikan oleh ketiga tersangka, hanya memiliki kesamaan di bawah 50 persen dari seluruh soal yang diujikan di UN 2016.

Hingga saat ini, Polres Soppeng masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki pihak-pihak terkait. Ketiga tersangka pelaku penyebaran kunci jawaban soal UN dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(mna/miq)


Berita Terkait