Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut bahwa apabila nantinya penyidik KPK membutuhkan keterangan Ahok, maka mantan Bupati Belitung Timur itu akan dipanggil. Namun dia belum memastikan kapan Ahok akan dipanggil.
"Kalau nanti dianggap oleh penyidik kami akan memperkaya penyidikan kasus ini pasti akan dipanggil," kata Syarif di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sudah siap. Memanggil kami, data apapun kami kasih. Kami tunggu saja," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jl Prapanca Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi sebagai penerima suap serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Selain itu, sudah ada 1 saksi yang dicekal terkait kasus ini yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu diketahui masih berada di Indonesia.
M Sanusi sebelumnya ditangkap pada Kamis (31/3). Dia pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin. Sanusi baru saja diperiksa KPK selama sekitar 8 jam hingga pukul 19.40 WIB. Usai pemeriksaan, Sanusi enggan berkomentar.
(dha/miq)











































