Keluarga Tunggu Penjelasan Panitia Soal Kobra dan Barang Irma yang Tak Kembali

Keluarga Tunggu Penjelasan Panitia Soal Kobra dan Barang Irma yang Tak Kembali

Tri Ispranoto - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 19:41 WIB
Irma dan ibunda (Foto: Tri Ispranoto)
Karawang - Irmayanti (29) atau Irma Bule berangkat pentas dengan berbekal uang dan barang-barang pribadi. Namun dia pulang dalam kondisi tak bernyawa. Keluarga pun menanti penjelasan resmi dari panitia pengundang.

Hingga Selasa (5/4/2016) sore, Ibunda Irma, Encum (52), menyebut tidak ada satu pun perwakilan panitia yang datang untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi pada anaknya. Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan barang dan uang Irma yang tak kembali.

"Boro-boro sampai sekarang aja nggak ada yang ke sini, seharusnya minimal mereka itu melayat ke rumah. Kalau pun takut dimarahi sama keluarga sama saya, itu wajar. Kita juga tidak akan sampai ngapa-ngapain," kata Encum kepada detikcom di rumah duka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang yang jemput, hajatan, MC, atau pawang ularnya nggak ada yang ke sini. Barang-barang eneng (Irma) juga tidak ada. Uang bekal Rp 2,6 juta, emas, baju eneng juga tidak ada sampai sekarang. Nggak tahu ke mana," sambungnya.

Tak hanya itu, motor milik Irma yang dipinjam dua orang yang membawa jenazah juga belum kembali. Padahal, motor itu masih baru dibeli. "Dua orang itu katanya orang yang ngurusin hajatannya. Tapi sampai sekarang motor itu nggak ada," imbuhnya.

Encum memang punya banyak pertanyaan soal kematian Irma. Pertama, anaknya biasa manggung dengan ular sanca yang relatif lebih jinak dan tak berbisa, namun malam itu disediakan kobra oleh panitia. Kedua, tak ada bentuk pertanggungjawaban nyata, termasuk pertolongan pertama saat Irma digigit kobra.

Kini, Encum hanya bisa berharap agar polisi bisa mengusut kasus ini. Saat dikonfirmasi, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari si pemilik ular dan mengetahui kronologi kejadian sebenarnya. (mad/mad)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads