Koalisi Masyarakat Sipil ICW Dkk Apresiasi Keputuan PKS yang Pecat Fahri Hamzah

Koalisi Masyarakat Sipil ICW Dkk Apresiasi Keputuan PKS yang Pecat Fahri Hamzah

Herianto Batubara - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 18:06 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat antara lain PP Pemuda Muhammadiyah, Transparency International Indonesia, ICW, PERLUDEM, mengapresiasi langkah PKS yang memecat Fahri Hamzah.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (5/4/2016), keputusan Pimpinan PKS yang memberhentikan Fahri Hamzah dalam seluruh jenjang keanggotaan PKS didukung.

"Keputusan ini layak diapresiasi karena bagian dari peran dan tanggung jawab partai dalam mengontrol anggotanya di DPR agar tetap sejalan dengan komitmen Partai dalam jalur mewujudkan negara yang bersih," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan, Fahri dalam berbagai rapat formal di DPR maupun wawancara dengan media kerap kali melemparkan kritikan yang cenderung tendensius kepada KPK.

Namun berbagai tudingan kepada KPK tersebut seringkali tanpa diikuti dengan data yang relevan. Seperti yang disampaikan Fahri berulangkali keinginannya untuk membubarkan KPK.

Partai memiliki hak untuk memberhentikan kadernya mengacu pada pasal 239 Ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Sehingga proses ini legal dan konstitusional secara hukum.

Apalagi, lanjut Koalisi Masyarakat Sipil, partai sudah melakukan mekanisme koreksi secara internal yang diatur dalam AD/ART dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki tindakan dan membela diri dari proses pemeriksaan internal.

"Sikap PKS penting diikuti oleh partai-partai lain dalam menjawab berbagai macam kritikan publik atas lemahnya komitmen partai dalam pemberantasan korupsi," demikian seperti disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads