Cerita Mendebarkan Keluarga Petrus, WNI yang Dilepas oleh Kelompok Abu Sayyaf

Cerita Mendebarkan Keluarga Petrus, WNI yang Dilepas oleh Kelompok Abu Sayyaf

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 17:39 WIB
Agustina Anneke Maria Kaya memegang foto Petrus (Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom)
Surabaya - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) telah dibebaskan dari MV Massive 6 yang dibajak kelompok Abu Sayyaf. Keluarga ingin agar anggota keluarga yang sudah dibebaskan tersebut bisa segera pulang.

Harapan itu diutarakan oleh Agustina Anneke Maria Kaya, ibu dari Petrus Karel Eduard Kaya. Petrus adalah salah satu awak MV Massive 6 yang bertugas sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM).

"Harapannya sih seperti itu. Saya sudah dengar kalau dibebaskan, tapi saya ingin bertemu langsung meski hanya sebentar," ujar Maria kepada wartawan di rumahnya di Jalan Manukan Peni A4/24 Surabaya, Selasa (5/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria mengawali ceritanya dengan mengatakan bahwa sebenarnya ia tidak tahu anak sulungnya itu menjadi korban pembajakan kelompok Abu Sayyaf. Namun kecurigaan itu dirasakan oleh Olivia Natasha Cleopatra Kaya, adik Petrus sekaligus anak Maria nomor tiga.

Olivia sendiri mengatakan kakaknya tersebut bertolak dari Tarakan ke Filipina. Olivia tahu karena kakaknya sempat menelepon dan mengabarkan perjalanannya.

"Kakak Inyo (panggilan Petrus) berkata kalau perjalanannya butuh waktu 9 hari," ujar Olivia.

Saat mengetahui dari media jika KM Brahma 12 dibajak kelompok Abu Sayyaf, hati Olivia mulai tak enak. Dia lalu mencoba menghubungi Petrus, namun tak ada hasil. Menurut Olivia, tak biasanya Petrus seperti ini. Begitu sampai di tujuan, Petrus selalu mengabari keluarganya.

Meski nama kakaknya tak ada dalam nama 10 WNI yang menjadi korban penyanderaan, namun Olivia yakin jika kapal yang ditumpangi kakaknya juga turut dibajak karena mempunyai jalur yang sama. Apalagi Olivia sama sekali tak  bisa menghubungi kakaknya.

"Saya juga nggak tahu dengan pasti apakah kapal kak Inyo dibajak atau tidak. Tapi dia tak bisa dihubungi. Saya sengaja tak bilang ke mama biar mama nggak khawatir," kata Olivia.

Akhirnya kabar itu tiba juga. Sabtu (2/4/2016) siang, ada telepon masuk. Maria yang sendirian di rumah mengangkat telepon. Suara dari sana ternyata suara Petrus. Petrus mengabarkan ia sudah dibebaskan dan ia dalam keadaan sehat dan aman. Posisi Petrus masih berada di Tawau, Malaysia.

"Mendengar itu saya langsung pingsan. Saat saya jatuh pingsan, saya sempat mendengar ada teriakan Petrus memanggil nama saya. Tak tahu berapa lama saya pingsan. Begitu siuman, saya merangkak mencari air minum," kata Maria.

Sabtu malam, ada telepon lagi dari pihak perusahaan pemilik MV Massive yang memberi kabar serupa. Dan pihak perusahaan juga mengabarkan jika urusan Petrus terkait apa yang dialaminya masih belum selesai dengan pihak keamanan Malaysia Kali ini yang menerima adalah Olivia. Dari situ keluarga langsung tenang. Namun ketenangan tersebut belum lengkap jika belum bertemu langsung dengan pria 43 tahun yang masih melajang itu.

"Kami paham kontrak Petrus dengan kapalnya masih lama. Mungkin saja ia tak bisa pulang karena kontraknya, dan kami mengerti itu. Tetapi kami berharap ia diizinkan pulang barang sebentar untuk bertemu keluarganya," tandas Maria.

MV Massive 6 yang berbendera Malaysia dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Ligitan, Malaysia pada Jumat (1/4/2016) lalu. MV Massive membawa awak kapal yang terdiri dari 4 WN Malaysia, 3 WN Indonesia, dan 2 WN Myanmar. Kelompok Abu Sayyaf membebaskan sandera WN Myanmar dan Indonesia namun masih menahan sandera WN Malaysia. Tiga WNI itu yakni Harwandi (38) warga Jakarta yang juga kapten kapal, Petrus Karel Eduard Kaya (44), warga Surabaya, dan Ismail Birahim (22), warga Makassar. (iwd/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads