Rapat Paripurna DPR Soal BBM
4 Fraksi Menolak, 2 Fraksi Setuju
Selasa, 15 Mar 2005 19:01 WIB
Jakarta - Untuk sementara Sidang Paripurna DPR masih menunjukkan perbedaan pendapat soal tanggapan fraksi-fraksi terhadap kebijakan pemerintah menaikan harga BBM. Empat fraksi menolak dan meminta pemerintah mencabut kebijakan tersebut sedangkan dua fraksi mendukung.Keempat fraksi yang menolak adalah FPDIP, FPKS, FKB dan FPAN, sementara dua fraksi yang menerima kebijakan tersebut adalah FBPD dan FPD. Sedangkan sikap FPPP tidak tegas dan tidak jelas apakah menerima atau menolak.Juru Bicara FPDIP Tjahjo Kumolo menegaskan, keputusan pemerintah menaikan harga BBM berseberangan dengan aspirasi rakyat."Penolakan rakyat terhadap keputusan pemerintah yang menaikan harga BBM diimplementasikan melalui aksi unjuk rasa yang kian hari semakin marak hampir di seluruh wilayah Indonesia. PDIP menilai keputusan ini sudah menyalahi UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara," kata Tjahjo.FPKS yang sikapnya dibacakan Zulkifli Mansyah, juga meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Pembatalan tersebut sampai pembahasan antara pemerintah dengan Komisi VII, XI dan panitia anggaran DPR diselesaikan."Kami yakin, peninjauan kembali terhadap kebijakan harga BBM bukan tindakan mustahil yang tidak dapat dilakukan pemerintah karena sudah pernah dilakukan oleh pemerintahan lalu," kata zulkifli.FPKS juga menilai, seharusnya pemerintah lebih cermat mencari alternatif lain guna mengurangi defisit anggaran. "Dampak negatif yang diharapkan pemerintah justru lebih besar dibanding dampak positifnya dalam realokasi subsidi BBM," lanjut dia.Sikap PKS tersebut langsung mendapat tepuk tangan yang riuh dari anggota dewan maupun pengunjung yang hadir di dalam Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (15/3/2005).Sementara FPD yang diwakili Soetan Batoegana mengatakan, pihaknya bisa memahami langkah pemerintah karena merupakan bagian dari proses penyehatan ekonomi Indonesia. Meski demikian, FPD meminta pemerintah menjamin pemberian kompensasi dapat berjalan secara transparan dan ankuntabel."Dampak yang muncul atas kebijakan ini perlu ditanggulangi oleh pemerintah dengan cara menjamin penyaluran dana kompensasi dari pusat sampai ke daerah," kata Soetan. Sikap FPD itu mendapat cemohan dari anggota dewan dan pengunjung sidang. Mereka pun langsung menyoraki Soetan.Rapat paripurna saat ini diskors selama satu jam untuk Sholat Magrib dan makan malam.
(fab/)











































